Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya| Surat
Kuasa memiliki cara penulisan dengan langkah-langkah yang membuat
pembuatan surat kuasa dapat memudahkan kita dan dalam pembuatan surat
kuasa secara terstruktur sehingga tidak terjadi ketidaktahuan tentang
Pembuatan surat kuasa. Pengertian Surat Kuasa, Surat Kuasa adalah Surat yang isinya
tentang Pelimpahan wewenang dari orang ke orang atau dari pejabat ke
pejabat, dalam pelimbahan wewenang dapat diwakili orang diperintahkan
kewenangan. dan Contoh-Contoh Surat Kuasa sangat membantu kita dalam
pemuatan atau penyusunan surat kuasa karna contoh surat kuasa sudah
tersusun sesuai dengan langkah-langkah pembuatan surat kuasa. Surat
Kuasa dalam pembuatannya perlu cara penulisan atau langkah-langkah dalam
penyusunan surat kuasa atau pembuatan surat kuasa, untuk mengetahui
cara atau langkah-langkah pembuatan surat kuasa mari kita lihat
pembahasannya seperti dibawah ini.
Langkah-Langkah Penyusunan Surat Kuasa
Surat Kuasa disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1). Menentukan pekerjaan atau barang yang dikuasakan
2). Menentukan pihak-pihak yang memberi dan yang menerima kuasa,
termasuk identitas-identitasnya, seperti nama lengkap, alamat,
pekerjaan, dan usia.
3). Menentukan kewenangan yang harus dilakukan oleh penerima kuasa
4). Menuliskan kembali rancangan itu menjadi sebuah surat kuasa yang
lengkap, serta tempat dan tanggal, tanda tangan, nama jelas dan materi.
sekian artikel tentang Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya semoga bermanfaat ( Sumber :Cerdas Berbahasa Indonesia 2, Hal : 86, Penerbit : Erlangga. 2006.Jakarta, Penulis : Engkos Kosasih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar