Selasa, 28 Oktober 2014

Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya


Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya| Surat Kuasa memiliki cara penulisan dengan langkah-langkah yang membuat pembuatan surat kuasa dapat memudahkan kita dan dalam pembuatan surat kuasa secara terstruktur sehingga tidak terjadi ketidaktahuan tentang Pembuatan surat kuasa. Pengertian Surat Kuasa, Surat Kuasa adalah Surat yang isinya tentang Pelimpahan wewenang dari orang ke orang atau dari pejabat ke pejabat, dalam pelimbahan wewenang dapat diwakili orang diperintahkan kewenangan. dan Contoh-Contoh Surat Kuasa sangat membantu kita dalam pemuatan atau penyusunan surat kuasa karna contoh surat kuasa sudah tersusun sesuai dengan langkah-langkah pembuatan surat kuasa. Surat Kuasa dalam pembuatannya perlu cara penulisan atau langkah-langkah dalam penyusunan surat kuasa atau pembuatan surat kuasa,  untuk mengetahui cara atau langkah-langkah pembuatan surat kuasa mari kita lihat pembahasannya seperti dibawah ini.
Langkah-Langkah Penyusunan Surat Kuasa
Surat Kuasa disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1). Menentukan pekerjaan atau barang yang dikuasakan 
2). Menentukan pihak-pihak yang memberi dan yang menerima kuasa, termasuk identitas-identitasnya, seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, dan usia. 
3). Menentukan kewenangan yang harus dilakukan oleh penerima kuasa 
4). Menuliskan kembali rancangan itu menjadi sebuah surat kuasa yang lengkap, serta tempat dan tanggal, tanda tangan, nama jelas dan materi.
Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya
sekian artikel tentang  Pengertian Surat Kuasa dan Langkah-Langkah Pembuatannya semoga bermanfaat ( Sumber :Cerdas Berbahasa Indonesia 2, Hal : 86, Penerbit : Erlangga. 2006.Jakarta, Penulis : Engkos Kosasih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tv